Blog

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.


    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Senin(23/03/2026) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin(23/3/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu Imbau Warga Jauhi Narkoba.



    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Senin (23/3/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP  DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H.  melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Patroli Siang Polsek Marikit: Hadir Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

    Patroli Siang Polsek Marikit: Hadir Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Patroli Daerah Rawan Tindak Pidana kejahatan, Senin (23/03/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., Dalam kegiatan patroli ini, petugas piket jaga melaksanakan patroli siang dengan sasaran objek vital, pasar tradisional, serta pemukiman warga di desa Tumbang Hiran dan sekitarnya untuk memastikan situasi tetap aman dan tentram.

    “Kegiatan Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di kec. Marikit, ” Ujar IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H.,

    Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

    Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat. tutupnya.

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

     

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Senin (23/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Penolakan Premanisme kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Penolakan Premanisme kepada Masyarakat.

     

    Polres katingan – Personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah dan menekan aksi premanisme di wilayah hukum mereka, Senin (23/03/2026).siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga di sejumlah titik keramaian, seperti pasar, pertokoan, dan kawasan pemukiman. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindakan yang meresahkan.

    “Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di wilayah Kabupaten Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit oleh Personel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit oleh Personel Samapta Polres Katingan.

     

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (23/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Senin (23/03/2026)  Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan masyarakat juga untuk menyerap dan menyampaikan  informasi  serta himbauan kepada warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala khususnya Kel. Pegatan Hulu.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan door to door system adalah kegiatan rutin di lakukan oleh petugas bhabinkamtibmas di dalam membina kehidupan warganya supaya tercipta suasana kehidupan warga masyarakat yang teratur dan taat hukum. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya.

    Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu  menyampaikan agar warga menjauhkan diri dengan Narkoba di karenakan Narkoba sangat berbahaya dari segala manfaatnya dan hal ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi penerus nantinya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

    Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH   melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Senin(23/03/2026)  Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan kel. Pegatan Hulu menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

    Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat

     

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Katingan Kuala dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Senin ( 23/03/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.  melalui Kapolsek  Katingan Kuala IPDA Achmad  Fachtar Manfalufti  mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat sering di lakukan dan di sampaikan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu kepada warga daerah binaannya, hal ini di lakukan untuk lebih mengingatkan dan meningkatkan kesadaran serta  kewaspadaan warga di dalam menjaga lahan dalam pengelolaannya terhindar di kebakaran.  Hal tersebut telah dilakukan  baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga di RT. 10  Kel. Pegatan Hulu. Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.

    Sosialisasi tentang Karhutla yang di lakukan ini untuk memacu kesadaran warga dan meminimalisasi kebakaran yang yang mungkin terjadi baik itu kebakaran pemukiman warga, lahan dan ladang. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kebakaran lingkungan pemukiman warga.

    Selain itu pula Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak lain terhadap kesehatan dan materil lainnya, selain itu terciptanya hamparan hutan hijau nan asri yang bisa menjadikan udara lebih segar dan bermanfaat untuk kesehatan umat manusia” tutupnya.