Blog

  • POLRES KOTIM AMANKAN PELAKU PENCURIAN BUAH SAWIT.

    POLRES KOTIM AMANKAN PELAKU PENCURIAN BUAH SAWIT.

     

    Sampit -Polres Kotim Mengamankan pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) Sawit di Jalan Blok B24 Divisi I PT.Mulia Agro Permai Barat (Pt.MAP BARAT) Desa Penyang Kec.Telawang Kab.Kotim Prov.Kalteng.
    Jumat,( 16/01/26).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.S.l.K.M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.SE menjelaskan hari Rabu Tanggal 14 Januari 2026 menerima laporan telah terjadi pencurian Buah sawit. dengan terlapor berinisial JM.48 th, korolologis kejadian pada hari selasa tanggal13/01/ 26 skj 20.00 Wib terlapor berangkat ke lokasi areal blok B 24 PT.MAP dengan. berjalan kaki dengan membawa alat berupa angkong dan tojok yang sudah di siapakanlangsung memuat buah sawit yang jatuh di tanah yang saat itu di panen oleh saudara IJ (melarikan diri ) saat melakukan aktifitas mengangkut buah sawit tersebut tiba tiba datang pihak keamanan dari PT.MAP dan langsung mengamankan terlapor, sedangkan saudara IJ.melarikan diri, terlapor berhasil di amankan pihak keamanan PT.MAP dan di bawa ke kantor PT.MAP selanjutnya di bawa ke kantor Polres Kotim.

    Berangkat bukti yang diamankan
    30 ( tiga puluh ) janjang buah kelapa sawit dengan berat 660 ( enam ratus enam puluh) kg., 1 ( satu) buah tojok.1 (satu) buah angkong yang berwarna merah. Dan pasal yang disangkakan
    Pasal 107 huruf d UU.RI. No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan Jo, Pasal 20 Hurup c atau Pasal 477 Ayat (1) Huruf g Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Terlapor diamankan di Polres Kotim ( Hms).

  • Personil Mako perwakilan Das Jelai laksanakan kegiatan ketahanan pangan

    Personil Mako perwakilan Das Jelai laksanakan kegiatan ketahanan pangan

     

    ‎Das jelai – Kelurahan Kuala jelai yang terletak di Kabupaten Sukamara ini terdapat salah satu Mako Perwakilan Ditpolairud Polda Kalteng yang tersebar di seluruh Das Provinsi Kalimantan Tengah.

    ‎Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako perwakilan Das jelai menjelaskan telah rutin memberikan perawatan kepada tanaman lombok dan tomat, dalam rangka kegiatan ketahanan pangan.(16-01-2026).

    ‎perawatan tanaman merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang ketahan pangan, dan pertanian mempunyai peran penting dalam menunjang perkembangan perekonomian masyarakat sekitar.

    ‎Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K., M.H. melalui Komandan KP XVIII – 1009 sekaligus Kepala Mako perwakilan Das Jelai, Bripka Subriano mengatakan kegiatan ini dilakukan agar memberikan contoh positif kepada masyarakat, supaya terciptanya ketahanan pangan yang maju dan berkembang, serta dapat membantu kebutuhan dapur mereka tentunya.

    ‎Banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan persedian pangan, dan kita berperan penting untuk mengelolanya seperti, memberikan pupuk kepada tanaman, di buatkan parit tempat jalur air jikalau bertanam secara langsung dari perkebunan, serta dikelola dengan baik dan benar, sesuai dengan instruksi maupun informasi tentang tanaman yang kita tanam, pastinya tanaman bisa tumbuh subur serta melimpah.

    ‎”Semoga dengan kegiatan ini nantinya dapat menggerakan dan memotivasi masyarakat untuk dapat meningkatkan sektor pertanian di Kuala Jelai, baik saat ini, hingga di masa yang akan datang”.(AF)

  • Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

    Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

     

    ACEH TENGAH — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali diwujudkan melalui rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan (Baktikes) yang digelar secara berkelanjutan di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh.

    Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14–15 Januari 2026, dengan fokus utama di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

    Pelayanan kesehatan ini juga diperluas hingga ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis pascabencana.

    Di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, tim kesehatan Polri memberikan pelayanan medis kepada warga terdampak banjir di Desa Jamat, Desa Delung Sekinel, dan Desa Kute Reje.

    Sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel kesehatan gabungan dari Sidokkes Polres Aceh Tengah bersama tenaga medis BKO Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta edukasi kesehatan lingkungan kepada masyarakat.

    Kegiatan ini melibatkan sejumlah tenaga medis Polri, di antaranya Kasidokkes Polres Aceh Tengah IPDA Johariyadi, S.Kep., IPDA dr. Henri Aprilio Purnomo, serta personel kesehatan Brimob dan jajaran tenaga kesehatan lainnya.

    Dari hasil pelayanan di wilayah tersebut, tercatat sebanyak 326 warga berhasil mendapatkan layanan kesehatan gratis. Keluhan yang paling banyak ditemukan meliputi ISPA, hipertensi, dispepsia, dislipidemia, serta gangguan kulit akibat dampak banjir.

    Salah seorang warga Desa Jamat, Rahmawati (47), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim kesehatan Polri di kampungnya.

    “Sejak banjir kemarin, banyak warga yang batuk dan sesak napas. Kami sulit ke puskesmas karena akses jalan rusak. Alhamdulillah, polisi datang langsung memeriksa kami dan memberi obat. Ini sangat membantu dan menenangkan warga,” tuturnya haru.

    Rangkaian Bakti Kesehatan Polri juga berlanjut pada Kamis (15/1/2026) di Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Desa Rusip dan Desa Tembolon, Kecamatan Syiah Utama. Di lokasi ini, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan terhadap 84 warga dan menggelar kegiatan trauma healing bagi 41 anak untuk memulihkan kondisi psikologis mereka pascabencana.

    Di hari yang sama, pelayanan kesehatan turut digelar di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Di lokasi ini, sebanyak 67 warga menerima layanan kesehatan gratis dari tim medis Polri.

    Sementara itu di Kabupaten Aceh Tamiang, pelayanan kesehatan dipusatkan di Posko Polri Kesehatan. Tim gabungan dari Biddokkes Polda Aceh, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah memberikan pemeriksaan kesehatan serta pembagian vitamin kepada 61 warga terdampak banjir bandang.

    Kabid Dokkes Polda Aceh Kombes Pol dr. Dafianto Arief, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri dalam rangka penanganan bencana.

    “Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kami mengerahkan tenaga medis lintas polda agar pelayanan bisa menjangkau hingga ke desa-desa yang sulit diakses,” ujarnya.

    Menurutnya, metode pelayanan dilakukan secara proaktif melalui pendekatan door to door, home visit, serta edukasi kesehatan guna mencegah munculnya penyakit pascabencana.

    Melalui rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan tersebut, Polri kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang selalu berdiri bersama masyarakat. Di tengah keterbatasan pascabencana, kehadiran tim medis Polri menjadi harapan dan kekuatan baru bagi warga untuk bangkit dan pulih kembali.

  • Dekatkan layanan Samsat ke masyarakat, Polres Katingan hadirkan Polantas Menyapa

    Dekatkan layanan Samsat ke masyarakat, Polres Katingan hadirkan Polantas Menyapa

     

    Katingan – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat, terutama di Pelayanan Samsat, Kamis (15/1/2026) pagi.

    Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon STNK dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.

    “Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

    Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional. (hum)

  • Berikan Pelayanan Publik, Satpas Katingan Hadirkan Polantas Menyapa Dengan Humanis

    Berikan Pelayanan Publik, Satpas Katingan Hadirkan Polantas Menyapa Dengan Humanis

     

    Katingan – Program “Polantas Menyapa” melalui jajaran Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, Polda Kalteng menyapa langsung masyarakat yang hendak mengurus dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik pembuatan baru atau perpanjangan masa berlaku, bertempat di Satuan Penyelenggara SIM di kantor Satpas Polres Katingan, Kamis (15/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menjelaskan program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polantas Menyapa agar lebih humanis, cepat, transparan dan bersahabat dengan masyarakat khususnya permohonan dokumen surat ijin mengemudi.

    “Dalam kegiatan ini, personel pelayanan SIM menyambut dengan senyum, sapaan ramah, berdialog dengan memberikan edukasi dan humanis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi dokumen surat ijin mengemudi,” terangnya.

    Program Polantas Menyapa diterapkan ke seluruh personel lalu lintas Polres Katingan, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

    “Dengan menyapa, kami ingin memastikan pelayanan yang terbaik seperti pembuatan baru atau perpanjangan SIM dilakukan dengan sapaan ramah, murah senyum, edukasi dan humanis,” jelas Kasatlantas. (hum)

  • Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Antisipasi Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng  dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Kamis (15/01/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.
    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.
    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.
  • Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Sapu Bersih Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel  Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng  secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Kamis (15/01/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
    “kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”tambahnya.
    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.
  • Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Jaga Kelestarian Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla Ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec.Teweh Tengah Kab. Barut.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.
    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran Hutan dan Lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) Tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya, Kamis (15/01/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.
    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sbarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.
  • Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.
    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Kamis (15/01/2026) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.
    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.
  • Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Kamis (15/01/2026) Pagi mulai Pukul 10:45 WIB.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Teweh Tengah.
    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Teweh Tengah.
    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya.