Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari untuk menjaga keselamatan pengendara dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan oleh 4 personil Sat Samapta Polres Katingan yang bertugas di jalan Tjilik Riwut KM.15 di depan SDN 3 Telangkah.
Kamis (20/11/2025) Siang.
Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan setiap pagi pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB, saat arus lalu lintas mulai meningkat dan anak-anak sekolah berangkat ke sekolah. Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya berlalu lintas, terutama di lokasi yang rawan anak sekolah menyebrangi jalan.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di pagi hari, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polres Katingan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Bagi para orang tua, diharapkan untuk selalu mengawasi anak-anak saat berangkat ke sekolah dan mengajarkan mereka tentang keselamatan berlalu lintas. Bagi pengendara, diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan. Polres Katingan berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.









