Kategori: Uncategorized

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Manduing Taheta Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan, Sabtu (04/10/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Sabtu (04/10/2025) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Sabtu (04/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    KATINGAN – Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas yang aman, Pers Polsek Marikit menggelar Kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Sabtu (4/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, Pers Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    “Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra

    Pers Polsek Marikit juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Pererat silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sambang Kamtibmas ke warga Binaan.

    MARIKIT- Demi mempererat silaturrahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas ke desa, Sabtu (4/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H
    Menyatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terjalin kedekatan dengan masyarakat serta memupuk persaudaraan agar masyarakat dengan mudah dapat merasakan Polri benar-benar menyatu dengan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga binaanya agar sama2 saling menjaga keamanan lingkungan sekitar dan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi perangkat desa / ketua RT atau Bhabinkamtibmas.

    Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polri/ Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dan efektif sebagai upaya anggota polri lebih dekat dengan masyarakat karena bisa bertemu langsung dengan warga sehingga bisa diperoleh informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas terkini.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/10/25) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Marikit  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Cegah ilegal Mining Polsek Marikit Sambangi Warga…

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Sabtu (4/10/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging/Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Katingan Kuala Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Ke Masyarakat

    Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Katingan Kuala Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Ke Masyarakat

    Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng

    Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya, Polsek Katingan Kuala, Brigpol Sumaryono melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Sabtu (04/10/2025)) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

    Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.

    Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (04/10/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

    “Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya. (Sm)