Penulis: Admin

  • Sat Samapta Polres Katingan Gencar Melaksanakan patroli Illegal Mining

    Sat Samapta Polres Katingan Gencar Melaksanakan patroli Illegal Mining

    Patroli sosialisasi pencegahan illegal mining di wilayah hukum Polres Katingan dilakukan melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kegiatan ilegal di bawah pimpinan Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.
    Senin (17/11/2025) Siang.

    Patroli ini melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan informasi tentang dampak negatif illegal mining dan mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari dampak buruk illegal mining.

    Polres Katingan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan lestari. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

  • Sosialisasi Call Center 110: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keamanan

    Sosialisasi Call Center 110: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keamanan

    Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban melalui sosialisasi Call Center 110. Program ini dilakukan secara intensif di beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan.

    Melalui sosialisasi ini, anggota Satuan Samapta Polres Katingan memberikan penjelasan tentang fungsi dan manfaat Call Center 110, serta cara menggunakannya. Mereka juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, sehingga dapat dilakukan tindakan cepat dan tepat.
    Senin (17/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H. menekankan bahwa sosialisasi Call Center 110 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dalam pelaksanaan sosialisasi, anggota Satuan Samapta Polres Katingan juga memberikan contoh-contoh kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan yang perlu dilaporkan, serta memberikan tips untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    Dengan adanya sosialisasi Call Center 110 ini, Polres Katingan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Patroli Pencegahan Narkotika, Sat Samapta Polres Katingan Gencar Lakukan Sosialisasi

    Patroli Pencegahan Narkotika, Sat Samapta Polres Katingan Gencar Lakukan Sosialisasi

    Satuan Samapta Polres Katingan terus gencar melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya narkotika di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H. dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan dampaknya yang sangat merugikan.
    Senin (17/11/2025) Siang.

    Dalam pelaksanaan patroli, anggota Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka memberikan edukasi tentang cara-cara mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberikan informasi tentang layanan bantuan bagi mereka yang terjerat narkotika.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Katingan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan aktif berperan dalam mencegah penyalahgunaannya.

    Polres Katingan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

  • Patroli Sosialisasi Karhutla, Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengawasan

    Patroli Sosialisasi Karhutla, Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengawasan

    Satuan Samapta Polres Katingan rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H.
    Senin (17/11/2025) Siang.

    Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tidak melakukan karhutla dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

    Dalam patroli ini, anggota Sat Samapta melakukan dialog dengan masyarakat dan memberikan himbauan tentang bahaya karhutla. Mereka juga memberikan sosialisasi tentang cara mencegah karhutla dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

  • PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H.Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

    PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H.Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

    Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

    Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

    Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

    Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

    Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

    Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.


    Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

  • Kunker di Mura Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Fasilitas Sekolah, Pasar Murah hingga Lakukan Aksi Sosial

    Kunker di Mura Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Fasilitas Sekolah, Pasar Murah hingga Lakukan Aksi Sosial

    Puruk Cahu – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, mendampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, S.Ikom. , melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kab. Murung Raya, Senin (17/11/2025).

    Dalam kunker tersebut, Kapolda Kalteng bersama Gubernur disambut hangat oleh Bupati Mura Heriyus, Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya.

    Rombongan juga turut disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru SMAN 1 Murung.

    Selanjutnya, rombongan menuju ruang kelas untuk menyapa dan memberi motivasi kepada siswa-siswi agar selalu rajin belajar dalam menuntut ilmu demi masa depan yang cerah.

    Dalam kunjungan kerja ini, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng dan rombongan mengisi kegiatan berupa pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pelajar bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para siswa-siswi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

    Selanjutnya kegiatan Pasar Murah Tahun 2025 dan penanaman pohon. kegiatan pasar murah ini dilaksanakan bersama Gubernur Kalimantan Tengah untuk membantu masyarakat dan siswa dengan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada para siswa dalam mengejar ilmu dan masa depan yang gemilang.

    “Kami berharap para siswa SMAN 1 Murung dapat menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkontribusi bagi kemajuan Kalteng,” ujar Kabidhumas.

    Kombes Erlan juga menyebut bahwa dalam kunker tersebut Kapolda turut menekankan pentingnya pendidikan dan peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah untuk kemajuan Kalteng.

    “Kunker ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (hms)

  • Edukasi Sejak Dini, Satbrimob Kalteng Beri Pemahaman Bahaya Bullying kepada Pelajar Sekolah Dasar

    Edukasi Sejak Dini, Satbrimob Kalteng Beri Pemahaman Bahaya Bullying kepada Pelajar Sekolah Dasar

    Kotawaringin Timur – Personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pembina upacara serta memberikan sosialisasi penyuluhan kepada peserta didik di SDN Kunjung Pasir Putih Km.18, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (17/11/2025).

    Upacara bendera yang digelar pada pagi hari berlangsung dengan khidmat. Personel Brimob yang bertindak sebagai pembina upacara memberikan amanat mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan bagi generasi muda. Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami oleh para siswa, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

    Selepas pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan mengenai dampak negatif bullying dan pemalakan di lingkungan sekolah. Dalam sosialisasi tersebut, personel Brimob menegaskan bahwa bullying dapat memberikan dampak buruk baik secara fisik maupun psikologis, bahkan mengganggu proses belajar dan perkembangan mental korban. Para siswa diingatkan untuk saling menghargai, menghindari tindakan kekerasan, dan berani melaporkan apabila melihat atau mengalami perilaku yang tidak terpuji tersebut.

    Selain itu, dijelaskan pula konsekuensi hukum dari tindakan pemalakan serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah. Dengan pendekatan dialogis dan interaktif, para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan, bahkan aktif memberikan pertanyaan.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya edukasi sejak dini sebagai upaya mencegah perilaku kekerasan di lingkungan sekolah. “Pembinaan seperti ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda. Anak-anak harus memahami bahwa bullying dan pemalakan bukan hanya merugikan teman sebaya, namun juga dapat berdampak serius pada masa depan mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter siswa yang disiplin, beretika, dan saling menghargai,” ujarnya.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari pihak sekolah. Guru dan tenaga pendidik menilai bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam membentuk karakter peserta didik yang lebih disiplin, beretika, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

    Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Kalteng berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

  • Ditpolairud Laksanakan Program “Sambang Nusa Presisi” untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat Pesisir

    Ditpolairud Laksanakan Program “Sambang Nusa Presisi” untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat Pesisir

    Buntok-Ditpolairud Polda Kalteng melalui kapal Polisi XVIII-2001 melaksanakan program “Sambang Nusa Presisi” untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir. Program ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut atau sungai. Senin, 17/11/2025

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan,
    Dalam kegiatan tersebut, personel kapal Polisi XVIII-2001 berinteraksi langsung dengan warga pesisir, membantu nelayan, dan memberikan imbauan tentang keselamatan di laut ataupun di sungai. Program ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan suasana aman, nyaman, dan penuh keakraban di wilayah pesisir.

    Komandan Kapal Polisi XVIII-2001 Aipda Aris Pujianto S.H Juga Menyampaikan…
    Dengan pendekatan humanis dan penuh kepedulian, Polri berharap dapat menjadi mitra masyarakat yang selalu hadir dengan hati, bukan sekadar menjalankan tugas. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir”.tutupnya

  • Kunker di Bartim Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras Sekolah dan Layanan Kesehatan Gratis

    Kunker di Bartim Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras Sekolah dan Layanan Kesehatan Gratis

    Barito Timur – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. , mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur H. Agustiar Sabran, S.I.Kom, di Kabupaten Barito Timur. Senin (17/11/2025).

    Agenda ini meliputi peninjauan sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan kesehatan gratis, pasar murah bagi orang tua siswa kurang mampu, serta penyaluran bantuan pangan di Sekolah Khusus Negeri (SKHN/SLB) Tamiang Layang, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur.

    Rombongan Gubernur tiba di Helipad Lapangan Perkemahan Bangi Wao dan disambut oleh unsur Forkopimda Barito Timur.

    Setibanya di SKHN Tamiang Layang, rombongan disambut tarian daerah dan lagu Kalteng Makin Berkah. Gubernur melakukan peninjauan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, berdialog dengan siswa, dan mengecek bantuan sarana pendidikan.

    Pada kesempatannya, Gubernur Kalteng menyampaikan pesan moral dan motivasi kepada para pelajar tentang pentingnya karakter, disiplin, dan pilihan pergaulan.

    Sementara itu, Kapolda Kalteng juga menyoroti perkembangan digitalisasi pendidikan dan memperkenalkan layanan Call Center 110 serta penggunaan Body Cam.

    Selain itu, pihaknya turut menyalurkan Bantuan sosial sebanyak 300 paket, berisi beras 5 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 2 liter. Kapolda Kalteng menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja nyata pemerintah dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

    Kegiatan Kunker Gubernur Kalteng ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif, peningkatan kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial di wilayah Barito Timur.

  • Dampingi Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras dan Layanan Sosial di SMA 4 Muara Teweh

    Dampingi Gubernur, Kapolda Kalteng Tinjau Sarpras dan Layanan Sosial di SMA 4 Muara Teweh

    Muara Teweh – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mendampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, S.Ikom., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Barito Utara, yang merupakan bagian dari rangkaian MTQ dan Hadist Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Tahun 2025, Minggu (16/11/2025).

    Kunjungan tersebut berlangsung di SMA Negeri 4 Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, di mana Gubernur bersama rombongan meninjau langsung sarana dan prasarana sekolah. Selain peninjauan, turut dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah bagi orang tua siswa kurang mampu, serta penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

    Kegiatan di sekolah tersebut dihadiri oleh dewan guru, para siswa, orang tua siswa, serta perwakilan sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Barito Utara. Kapolda Kalimantan Tengah mengikuti seluruh rangkaian sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya pendidikan sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda. Ia mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan, serta senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    “Pendidikan itu sangat penting. Saya minta para generasi muda menjauhi narkoba, bersekolah dengan sungguh-sungguh, dan terus meningkatkan iman serta takwa kepada Tuhan YME,” tegas Gubernur.

    Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Pendampingan Kapolda Kalteng dalam kunjungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Polri dalam mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (hms)