Penulis: Admin

  • Polantas Menyapa, Satpas SIM Polres Katingan Beri Edukasi Pemohon

    Polantas Menyapa, Satpas SIM Polres Katingan Beri Edukasi Pemohon

    Katingan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan kepada pemohon SIM yang sedang antri untuk pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Mapolres, Kamis (27/11/2025) pagi.

    Petugas Satpas SIM secara langsung memberikan pendampingan dan pengarahan kepada para pemohon SIM sebelum dan selama proses berlangsung. Pendampingan dilakukan secara humanis dengan memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian soal, tata tertib ujian, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan ketertiban selama mengikuti tes nantinya.

    Selain itu, kehadiran personel Polantas juga menjadi sarana komunikasi dua arah dengan pemohon SIM, bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

    Menurut Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., melalui Baur Satpas Bripka Dian Pranajaya, S.H., menyampaikan program Polantas Menyapa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat serta mampu memberikan pemahaman lebih baik kepada pemohon SIM tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.

    “kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat membantu pemohon memahami materi ujian dengan baik, sehingga pelaksanaan ujian teori dapat berjalan tertib, lancar, dan objektif,” jelasnya. (hum)

  • Program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik Polres Katingan

    Program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik Polres Katingan

    Katingan – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat, terutama di Pelayanan Samsat, Kamis (27/11/2025) pagi.

    Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon STNK dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

    AKBP Chandra Insmawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.

    “Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

    Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional. (hum)

  • Ditpolairud polda kalteng imbau masyarakat stop ilegal fishing untuk lindungi sumber daya sungai

    Ditpolairud polda kalteng imbau masyarakat stop ilegal fishing untuk lindungi sumber daya sungai

     

    Buntok – Kapal polisi XVIII-2001 Ditpolairud polda kalteng mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, baik khusus nya di aliran sungai das barito Praktik ini dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya sungai.

    (27/11/2025)

    Personil Kapal Polisi XVIII-2001 melakukan pemantauan langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.

    Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., Berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

    Mari kita dukung upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

  • Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    Lamandau – Kegiatan penanaman jagung serentak dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dilaksanakan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/25)

    Giat tersebut berlangsung di lahan milik warga atas nama Ibu Roheni Nesa Patmawati yang diberikan secara pinjam pakai untuk mendukung upaya swasembada jagung.

    Penanaman jagung ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bulik Timur, PJ Kades Desa Batu Tunggal, Sekdes Desa Batu Tunggal, serta Bripda Shakti Raynald, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya yang turut memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

    Para peserta secara bersama-sama melakukan penanaman bibit jagung sebagai simbol komitmen untuk menyukseskan program prioritas Presiden RI di sektor pangan, khususnya swasembada jagung. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap produktivitas pertanian masyarakat dapat meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.

    Camat Bulik Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah bersedia meminjamkan lahan, serta kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

    Kegiatan penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Desa Batu Tunggal.(Hms)

  • Wadirtahti Polda Kalteng Bekali 142 Siswa SPN, Tupoksi Dittahti

    Wadirtahti Polda Kalteng Bekali 142 Siswa SPN, Tupoksi Dittahti

     

    Palangka raya – Wadirtahti Polda Kalteng Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. memberikan pembekalan kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian di bidang perawatan tahanan dan barang bukti, pagi ini Kamis (27/11/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Diviacita SPN Polda Kalteng.

    Sebanyak 142 siswa Bintara yang sedang menempuh pendidikan sebagai calon anggota Polri itu tampak cukup antusias mengikuti pembekalan yang bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan sebelum mereka dilantik menjadi anggota Polri.

    Pada kesempatan itu, Kompol Asep menjelaskan tentang pentingnya memahami tugas dan fungsi sebagai anggota Polri sehingga ketika mereka ditempatkan di bagian apa saja selalu siap.

    “Para siswa ini harus dibekali pengetahuan tentang tugas-tugas kepolisian itu apa saja, sehingga pada saat mereka ditempatkan dimana pun sudah siap,” katanya.

    Lebih lanjut Kompol Asep menambahkan bahwa tugas kepolisian ke depan semakin berat sehingga para siswa diharapkan dapat mengikuti pendidikan ini dengan sungguh-sungguh.

    “Tugas kita ke depan semakin berat, diharapkan dengan adanya pembekalan ini dapat ,memberikan motivasi dan menambah ilmu pengetahuan khususnya di bidang perawatan tahanan dan barang bukti,” pungkasnya. (Bert/adji)

  • Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025

    Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025

    Lamandau — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 yang menyasar di Agen Expres di kecamatan Bulik, Kamis (27/11/25).

    Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya Sat Lantas dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng.

    Dalam arahannya, petugas menekankan bahwa Operasi Zebra Telabang 2025 fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, serta pelanggaran berbahaya lainnya.

    “Kami mengingatkan agar selalu menaati rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kendaraan laik jalan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar salah satu petugas Sat Lantas Polres Lamandau.

    Selain sosialisasi, petugas juga membagikan brosur himbauan keselamatan dan mengajak para pengemudi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

    Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari Masyarakat.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Operasi Zebra Telabang 2025 dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lamandau.(Hms)

  • Satlantas Polres Kotim Gandeng Tokoh Adat Jaga Kamseltibcar Lantas

    Satlantas Polres Kotim Gandeng Tokoh Adat Jaga Kamseltibcar Lantas

     

    SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan dialog interaktif dengan tokoh adat setempat, termasuk Damang dan Mantir, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Kotim.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula TMC Satlantas Polres Kotim pada Kamis (27/11/2025) ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto, S.H., bersama Damang Ibu Misnawati dan para Mantir adat se-Kecamatan Ketapang.

    Saat di Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP resky Maulana Zulkarnaen S.H S.I.K., MH. Melalui Kasat lantas AKP Hariyanto., S.H mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka Ops Zebra Telabang 2025 yang telah berlangsung mulai tangga 17 sd 30 November 2025, Dialog interaktif ini bertujuan utama untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama dalam mencegah terjadinya balapan liar serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Habaring Hurung.

    Dalam kesempatan tersebut, para tokoh adat menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk turut serta mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sebagai wujud dukungan nyata terhadap terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

    Melalui pendekatan humanis dan pelibatan tokoh adat ini, diharapkan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan secara efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat Kotim.

    Sehingga kamseltibcar lantas di kab kotim bisa terwujud kecelakaan lalu lintas di kab. Kotim bisa di cegah. Tutup kasat

  • Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Upaya Berani Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba

    Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Upaya Berani Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba

     

    Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada hari ini, Satuan Narkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka, pada hari Kamis pagi (27/11/2025).

    Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus narkoba yang terjadi pada periode Oktober–November 2025. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 326,91 gram sabu, setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 489.225.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan 650 orang bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H, M.H. memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya,Pengecekan keaslian barang bukti, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.

    Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. menyampaikan, “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”

    terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika”, tambahnya. (Hms)

  • Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

    Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

    Lamandau – Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (27/11/25) Pagi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan Masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan di beberpa tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah tersebut.

    Kapolsek Lamandau Agus Santoso menjelaskan bahwa salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu.

    “Premanisme berkedok ormas sering meresahkan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya aksi tersebut dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujar Kapolsek.

    Selain itu, dalam kesempatan ini, Personil Polsek juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari Masyarakat merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman tentang cara melaporkan tindakan premanisme serta pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polsek Lamandau berharap dapat menekan aksi premanisme yang kerap meresahkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan yang merugikan.(Hms)

  • Program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik Polres Katingan

    Program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik Polres Katingan

     

    Katingan – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat, terutama di Pelayanan Samsat, Kamis (27/11/2025) pagi.

    Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon STNK dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.

    AKBP Chandra Insmawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.

    “Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

    Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional. (hum)