Penulis: Admin

  • Polres Lamandau Gelar Pasar Beras Murah Untuk masyarakat

    Polres Lamandau Gelar Pasar Beras Murah Untuk masyarakat

    Polres Lamandau – Program pasar pangan murah yang digagas oleh Polres Lamandau bekerja sama dengan Bulog Cabang Kotawaringin Barat mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berlokasi di Kantor Desa Purwareja Kec. Sematu Jaya Kab. Lamandau, Jumat (29/8/25) Pagi.

    Dikesempatan itu, warga mendapatkan bahan pangan dalam bentuk beras dengan harga terjangkau, dimana beras yang berukuran 5 Kg, dijual dengan harga Rp. 65.500 rupiah.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Polri dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diwilayah Kabupaten Lamandau.

    Lebih lanjut program ini pula untuk membantu mendapatkan bahan pangan khususnya beras dengan harga terjangkau, sehingga bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

    “dengan adanya program ini, harapannya bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras, karena harga yang ditawarkan terjangkau” ucap Kapolres.

    Kapolres juga menginformasikan bahwa pihaknya target pendistribusian Beras SPHP sampai dengan Desember sebanyak 186 Ton (186.000 kg) beras, yang nantinya akan mendatangi tempat atau lokasi diwilayah Kabupaten Lamandau.

    Berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan baik ditingkat Nasional dan Daerah, dimana dengan harga pangan yang murah, masyarakat memiliki daya beli yang lebih baik.(Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam Hari, Jaga Kamtibmas dan sambang sejumlah Tempat

    Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam Hari, Jaga Kamtibmas dan sambang sejumlah Tempat

    Nanga Bulik – Satuan Samapta Polres Lamandau laksanakan patroli malam yang intensif tujuannya untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan wilayah Kabupaten lamandau tetap aman dan kondusif, terutama pada malam antisipasi terhadap potensi gangguan mungkin terjadi, Kamis (28/8/25) Malam.

    Dalam patroli malam ini, personel Sat Samapta bergerak melintasi berbagai titik strategis termasuk pemukiman, jalan utama, perbelanjahan, titik kumpul orang, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan. memantau aktivitas yang mencurigakan, dan memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman yang dapat merusak ketertiban umum.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono S.I.K, M.H., melalui Kasat Samapta Polres lamandau AKP Karno, SH menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah Preventif pencegahan gangguan Kamatibmas. “Kami melakukan patroli malam untuk secara proaktif mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Kasat.

    Selama patroli, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berbincang dengan warga untuk mendengarkan keluhan atau kekhawatiran terkait keamanan. Interaksi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta hubungan memperkuat hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat.(Hms)

  • Pelantikan Pengurus PBVSI Kalteng, Kapolda Harap Voli Kalteng Semakin Maju

    Pelantikan Pengurus PBVSI Kalteng, Kapolda Harap Voli Kalteng Semakin Maju

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , yang juga selaku Ketua Umum Pengprov PBVSI Kalteng, secara resmi mengukuhkan pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng tahun 2025.

    Palantikan ini berlangsung di Gedung Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (28/8/2025), dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. sejumlah pejabat utama Polda, serta turut diikuti seluruh pengurus PBVSI Provinsi, Kab/Kota di Kalteng.

    Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pelantikan ini dapat dijadikan momentum sebagai penyemangat baru bagi kejayaan olahraga bola voli di Prov. Kalteng.

    “Selamat dan apresiasi kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Jadikan amanah ini sebagai bentuk tanggung jawab mulia untuk memajukan bola voli di Prov. Kalteng,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan berharap, olahraga khususnya bola voli ini dapat dijadikan sebagai media pemersatu bangsa, sekaligus wadah membentuk karakter disiplin, sportif dan semangat pantang menyerah.

    “Jadikan olahraga bola voli ini untuk membentuk generasi yang sehat, kuat dan berprestasi serta berakhlak mulia, sekaligus bisa menjadi benteng dari pengaruh negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja lainnya,” harapnya.

    Diakhir kesempatan, Kapolda berpesan kepada seluruh pengurus PBVSI di Prov. Kalteng agar memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai ujung tombak dalam pembinaan atlet muda.

    “Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, kerja keras dan dedikasi yang tulus, pengurus PBVSI Kalteng akan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat membawa nama harum daerah, bahkan bangsa Indonesia dikancah Nasional maupun Internasional,” pungkasnya.

  • Sosialisasii/Binluh Tentang KARHUTLA Di danau lais pahandut Seberang kel.pahandut kec.pahandut Kota Palangkaraya

    Sosialisasii/Binluh Tentang KARHUTLA Di danau lais pahandut Seberang kel.pahandut kec.pahandut Kota Palangkaraya

    Palangkaraya – Melaksanakan Giat Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Warga Pahandut Seberang Mengingat Dengan masuk Musim kemarau sudah mulai, Terjadi di bulan juli sampai bulan Oktober 2025 Dengan sosialisasi spanduk himbauan komitmen bersama kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan akan menyebabkan penyakit ISPA (inspeksi penyakit sesak nafas).Kamis ( 28/8/25)

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG Tentang sanksi pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan Diacam berdasarkan UU.NO 41 TAHUN 1999 PASAL 50 AYAT 3 HURUF d “Setiap Orang Dilarang membakar Hutan diancan pidana Penjara Paling lama 15 Tahun ( lima belas ) Tahun Dan denda paling banyak RP.5.000.000.000,- ( Lima Miliyar Rupiah ).

    Kegiatan Sosialisasi/Binluh tentang KARHUTLA ini dilakukan untuk memastikan situasi aman dari kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau. (ELV)

  • Waka Polres Lamandau Hadiri dan Saksikan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

    Waka Polres Lamandau Hadiri dan Saksikan Karnaval HUT ke-80 Republik Indonesia

    Nanga Bulik – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar karnaval meriah yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi, sekolah, serta masyarakat umum. Wakapolres Lamandau turut hadir sekaligus menyaksikan secara langsung jalannya karnaval yang berlangsung di Depan Masjid Baiturahman Kel. Nanga Bulik, Kab.Lamandau, Rabu (27/8/25) Sore.

    Kehadiran Waka Polres Lamandau Kompol Kodir S.H, Bupati Kab. Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., bersama unsur Forkopimda menjadi bentuk dukungan serta apresiasi terhadap semangat masyarakat yang antusias menampilkan berbagai atraksi, kreasi budaya, hingga parade kostum bertema perjuangan dan kebangsaan.

    Dalam kesempatan itu, Waka Polres Lamandau menyampaikan bahwa kegiatan karnaval tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sarana memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme. “Melalui karnaval ini kita bisa melihat semangat kebersamaan yang luar biasa. Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Lahat memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi dalam memperingati hari bersejarah bangsa.

    Karnaval berlangsung meriah dengan antusiasme warga yang memadati sepanjang jalan rute pawai. Berbagai penampilan unik dan kreatif sukses menghibur sekaligus menjadi momentum kebanggaan bersama dalam merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Lamandau.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Delang Sosialisasikan tentang Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

    Bhabinkamtibmas Polsek Delang Sosialisasikan tentang Penanggulangan Premanisme Berkedok Ormas

    Polres lamandau – Dalam upaya mencegah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (28/8/25) Pagi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan Masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan di beberpa tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah tersebut.

    Kapolsek Delang Iptu Dedi Kurniadi, S.H menjelaskan bahwa salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu.

    “Premanisme berkedok ormas sering meresahkan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya aksi tersebut dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” ujar Kapolsek.

    Selain itu, dalam kesempatan ini, Personil Polsek juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari Masyarakat merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman tentang cara melaporkan tindakan premanisme serta pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polsek Delang berharap dapat menekan aksi premanisme yang kerap meresahkan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan yang merugikan.(Hms)

  • Polres Lamandau Gencar Laksanakan KRYD Tingkatkan Keamanan di Wilkum Polres Lamandau

    Polres Lamandau Gencar Laksanakan KRYD Tingkatkan Keamanan di Wilkum Polres Lamandau

    Nanga Bulik – Polres Lamandau berserta Polsek Jajaran rutin melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna antisipasi penyakit Masyarakat, Rabu (27/8/25) Malam.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan dan menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten lamandau aman dan kondusif

    Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat, untuk meminimalisir situasi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat.

    Selain itu KRYD ini dilakukan untuk mengukur potensi gangguan Kamtibmas, seperti halnya minuman keras (miras), Premanisme, senjata tajam (Sajam), perjudian, Narkoba dan Tindak Pidana lainnya,”Tuturnya.

    Pelakasanaan KRYD ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta diharapkan kerjasama yang baik antara Polri dan Instasi terkait termasuk masyarakat dan apabila menemukan hal yang mencurigakan ataupun kejahatan agar segera melapor kepada pihak Kepolisian baik itu Polres, Polsek ataupun melalui Bhabinkamtibmas, Tutupnya.(Hms)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Polres lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bripda Etsa (bhabinkamtibmas) Polsek Lamandau melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung ProgramAsta Cita Presiden RI, Kamis (28/8/25) pagi.

    Lahan Milik Pribadi Bapak Heri pertanian Ketahanan Pangan di Kel. Tapin Bini, Kec.Lamandau Kab. Lamandau memiiki lahan Pekarangan Jenis Jagung dan Pisang. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Sat Samapta Polres lamandau laksanakan patroli di Kantor PLN

    Sat Samapta Polres lamandau laksanakan patroli di Kantor PLN

    Polres Lamandau – Sat Samapta Polres Lamandau melaksanakan giat patroli di Kantor PLN lamandau yang berlokasi di Jl. Cempedak No.115, Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/25) Malam

    Patroli ini bertujuan untuk mengamankan objek vital serta menjaga ketertiban dan keamanan di area sekitar Kantor PLN.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan imbauan kepada petugas keamanan di Kantor PLN agar senantiasa melakukan patroli secara bergantian di area sekitar kantor. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan sabotase atau pencurian alat-alat pembangkit listrik yang dapat mengganggu operasional PLN.

    Selain itu, petugas patroli juga mengingatkan bahwa jika terdapat hal-hal yang mencurigakan, segera menghubungi Polres lamandau melalui call center 110. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi ancaman keamanan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

    Selama kegiatan patroli, situasi di Kantor PLN terpantau kondusif dan tidak ada gangguan keamanan yang ditemukan. Polres lamandau akan terus menggelar patroli rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini.(Hms)

  • Sosialisasii/Binluh Tentang KARHUTLA Di danau lais pahandut Seberang kel.pahandut kec.pahandut Kota Palangkaraya

    Sosialisasii/Binluh Tentang KARHUTLA Di danau lais pahandut Seberang kel.pahandut kec.pahandut Kota Palangkaraya

    Palangkaraya – Melaksanakan Giat Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Warga Pahandut Seberang Mengingat Dengan masuk Musim kemarau sudah mulai, Terjadi di bulan juli sampai bulan Oktober 2025 Dengan sosialisasi spanduk himbauan komitmen bersama kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan akan menyebabkan penyakit ISPA (inspeksi penyakit sesak nafas).Kamis ( 28/8/25)

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG Tentang sanksi pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan Diacam berdasarkan UU.NO 41 TAHUN 1999 PASAL 50 AYAT 3 HURUF d “Setiap Orang Dilarang membakar Hutan diancan pidana Penjara Paling lama 15 Tahun ( lima belas ) Tahun Dan denda paling banyak RP.5.000.000.000,- ( Lima Miliyar Rupiah ).

    Kegiatan Sosialisasi/Binluh tentang KARHUTLA ini dilakukan untuk memastikan situasi aman dari kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau. (ELV)