Penguatan Rumah Sakit Polri, Rumkit Bhayangkara Terima Studi Kelayakan Usulan Peningkatan Status Dari Birorena

Palangka Raya – Upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan di lingkungan Polri terus dilakukan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng. Salah satu langkah strategis tersebut terlihat melalui dilaksanakannya Studi Kelayakan Usulan Peningkatan Status dari Tingkat III menjadi Tingkat II, yang dilakukan secara resmi oleh Birorena Polda Kalteng, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., beserta tim Studi Kelayakan.

Dalam sambutannya, Karorena Polda Kalteng mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan studi kelayakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan fasilitas kesehatan Polri.

“Rumkit Bhayangkara memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi rumah sakit Tingkat II. Kami berharap studi kelayakan yang dilakukan ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan layanan ke depan,” ungkapnya.

Studi kelayakan menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan peningkatan status rumah sakit, yang bertujuan untuk menyesuaikan fasilitas, tenaga kesehatan, serta standar pelayanan sesuai dengan ketentuan rumah sakit untuk menjadi Tingkat II.

Dokumen tersebut memuat analisis menyeluruh mengenai kesiapan Rumkit Bhayangkara, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kemampuan SDM, hingga manajemen mutu layanan kesehatan.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Birorena Polda Kalteng yang telah mendukung dan membantu dalam proses penyusunan dokumen studi kelayakan ini.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status rumah sakit merupakan prioritas dalam mendukung tugas Polri di bidang kesehatan serta memenuhi kebutuhan layanan bagi personel, keluarga, dan masyarakat.

“Penerimaan Studi Kelayakan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tercantum dalam kajian tersebut,” ujar Karumkit.

Dengan diterimanya dokumen nanti, proses pengajuan peningkatan status Rumkit Bhayangkara akan dilanjutkan ke tahap verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

Diharapkan, peningkatan status menjadi Tingkat II dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pelayanan, perluasan cakupan layanan kesehatan, serta penguatan peran Rumkit Bhayangkara sebagai rumah sakit rujukan Polri di Kalimantan Tengah. (Har)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *