Lamandau — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan patroli roda dua (R2) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lamandau, Minggu (23/11/25).
Patroli ini dipimpin oleh personel Sat Lantas yang bertugas pada piket regu, dengan menyisir sejumlah titik rawan seperti area pusat keramaian, jalan protokol, kawasan pertokoan, lingkungan pemukiman, serta wilayah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif mencegah tindak kriminalitas, balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan potensi kerawanan lainnya.
“Patroli R2 ini merupakan bagian dari KRYD untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan,” ujar salah satu personel Sat Lantas Polres Lamandau yang memimpin patroli.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri maupun pengguna jalan lain.
Selain itu, petugas turut melaksanakan strong point di lokasi strategis dan berinteraksi dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait keamanan lingkungan.
Hingga akhir kegiatan, situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan terkendali, tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol.
Melalui patroli ini, Sat Lantas Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamandau.(Hms)

Tinggalkan Balasan