Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Desa Petak Bahandang



‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Petak Bahandang RT. 001 Kec. Tasik Payawan Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Jumat (21/11/2025) pukul 09.00 WIB.

‎Kegiatan dilaksanakan oleh BRIPTU Demitrio Roland yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Siswandi dengan luas Lahan kurang lebih 200M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.

‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan.

‎”Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya”, ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *