Bentangkan Spanduk Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Stop kejahatan Lingkungan (Ilegal Logging)



‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
‎Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait Stop kejahatan lingkungan, kepada warga Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan, Rabu (19/11/2025) 10.10 Wib.

‎Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan lingkungan diwilayah Kecamatan Kamipang.

‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Ariyanto, S.H., M. M. berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serta sesama menjaga lingkungan supaya tidak rusak dikemudian hari.

‎”Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana, apabila ada yang terlibat Polsek Tasik Payawan dan Kamipang akan memproses sesuai hukum yang berlaku”, Tutup kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *