Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan di Beberapa Titik‎


‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
‎Polres Katingan – Polda Kalteng – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melalui sosialisasi spanduk Stop Narkoba di beberapa titik yang disinyalir rawan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Jumat (21/11/25).

‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) semakin marak akhir-akhir ini, dan tentunya hal ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan terlebih pihak Kepolisian.

‎Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, baik melalui upaya preventif hingga penegakan hukum. Polisi terus melakukan langkah antisipasi, salah satunya, sosialisasi spanduk himbauan stop terhadap narkoba.

‎”Buat masa depan kok coba-coba. Kita bisa berprestasi dan sukses tanpa narkoba”, tegas Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *