Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Polda Kalteng mengupayakan strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan anti narkoba di beberapa titik strategis di wilayah Tasik Payawan dan Kamipang, Kamis (20/11/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. dalam hal ini menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan peringatan dini untuk menjauhi narkoba.
Lebih lanjut IPDA Didik menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait lainnya dalam menumpas barang haram yang dapat merusak penerus bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.
”Kami dari Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mensosialisasikan spanduk himbauan di lokasi strategis serta titik yang terlihat jelas oleh masyarakat sebagai upaya memberantas Narkoba, dengan himbauan ini diharapkan masyarakat memahami akan bahaya Narkoba”, ujar Kapolsek.
Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Himbauan

Tinggalkan Balasan