Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 Das kapuas Memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir akan bahaya Membakar hutan dan lahan, Kabupaten Kapuas pada Kamis (31/07/2025) Pagi.
Sudah bukan hal yang baru lagi bahwasanya Membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem bagi siapapun yang mencoba membakar hutan.
Diperlukannya Kesadaran kuat baik individu maupun secara bersama – sama.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. Mengatakan,”Tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan.
Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul dan sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya nmembakar lahan dan hutan berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.(Kp2007)