Mengabarkan Dari Pelosok Desa
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Unit Inafis Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Awal Kebakaran di Lantai 3 UFO Elektronika

banner 120x600
banner 468x60

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kesatuannya untuk menanggapi peristiwa kebakaran yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal pun dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim pada peristiwa kebakaran yang terjadi di lantai 3 (tiga) bangunan UFO Elektronika, Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/7/2025) siang.

banner 325x300

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau kegiatan tersebut menjelaskan, Olah TKP awal yang dilakukan oleh Unit Inafis bertujuan untuk menyelidiki dan mengidentifikasi terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kombes Pol. Dedy Supriadi menungkapkan bahwa peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB serta mengakibatkan tumpukan barang yang ada di lantai 3 (tiga) bangunan UFO Elektronika hangus terbakar.

“Dari keterangan para saksi di TKP, api penyebab kebakaran untuk sementara diduga berasal dari tumpukan barang dari sisa bungkus peralatan eletronik maupun furniture yakni berupa kardus dan polistirena atau styrofoam,” jelasnya.

“Kemudian barang-barang tersebut diduga terkena percikan partikel logam panas yang berasal dari proses pengelasan dan pemotongan besi-besi rangka beserta tiang bangunan di lantai 3, sehingga memicu munculnya api penyebab kebakaran,” lanjutnya.

Peristiwa kebakaran pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB oleh para pekerja bangunan yang berada di lokasi dan dilanjutkan dengan pendinginan yang dilakukan oleh Unit Damkar Pemerintah Provinsi dan Kota beserta Swadaya.

“Dipastikan tidak ada ditemukan korban jiwa akibat dari kejadian tersebut, kemudian pihak UFO Elektronika pun menyatakan telah mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa kebakaran itu merupakan suatu musibah,” pungkas Dedi. (pm)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *