Palangka Raya – Guna memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi melalui pemasangan stiker layanan darurat Call Center 110 di lingkungan Kampus II Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kecepatan respon masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi situasi gangguan kamtibmas.
Melalui stiker yang dipasang di titik-titik strategis kampus, mahasiswa diingatkan agar tidak ragu menghubungi nomor 110 jika menemukan tindak kejahatan, pelanggaran, atau kejadian mencurigakan.
“Mahasiswa adalah mitra penting kami. Dengan menyebarluaskan informasi layanan 110, kami berharap mereka menjadi pelapor pertama jika terjadi sesuatu di lingkungan sekitarnya,” terang Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Selasa (8/7/2025).
Pihak kampus pun menyambut baik kegiatan tersebut, karena dinilai mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Mahasiswa juga diberikan penjelasan singkat mengenai mekanisme pelaporan melalui 110, yang bisa diakses secara gratis kapan saja dan dari mana saja.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan kalangan akademisi, sekaligus memperkuat literasi keamanan di lingkungan pendidikan tinggi.
Polsek Sabangau berkomitmen akan terus menggencarkan sosialisasi serupa ke berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib. (dk_reborn)