Palangka Raya – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Sabangau terus menggencarkan upaya pencegahan.
Salah satunya dengan mendampingi Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kalampangan dalam kegiatan patroli pengendalian karhutla, Minggu (6/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pos Lapangan 06, Jl. Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 18 RT 07 RW 03 Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau ini melibatkan unsur tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan 5 anggota TSAK Kalampangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli ini menyasar daerah-daerah rawan karhutla, khususnya di kawasan Jl. Kahuripan RT 03 RW 04.
“Patroli ini bertujuan untuk mengukur tingkat kekeringan vegetasi, melakukan uji remas daun dan semak, mengukur kedalaman gambut, serta mengecek sumber air terdekat sebagai langkah mitigasi dini,” ungkap Kapolsek.
Selain patroli fisik, personel juga melakukan sosialisasi kepada warga, salah satunya kepada Pak Arif, terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi hukum terhadap pelanggar. (dk_reborn)