Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan, Rabu (02/07/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)
Beranda
Uncategorized
Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.
Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Palangka Raya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata, personel Polsek Bukit…
Palangka Raya – Menyikapi adanya kegiatan seni budaya Kuda Lumping di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan…

Palangka Raya – Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,…

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Unit Inafis Satuan…

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aiptu Tutut Ari Bowo jajaran Polresta Palangka Raya, Polda…